INFORMASI NRG YANG TIDAK DI TEMUKAN/DITOLAK
1. Mengintruksikan kepada seluruh guru dan pengawas PAI yang sudah memiliki sertifikas pendidik baik yang sudah memiliki NRG maupun yang belum memiliki NRG, untuk melakukan Verifikasi dan validasi NRGnya pasa aplikasi "PADAMU NEGRI"
2. Ketika proses verval NRG, NRG yang diinput tidak ditemukan/ditolak di dalam data base, diharapkan mengisi/memilih "belum memiliki NRG" sebagai pengajuan untuk penerbitan NRG baru. Verval NRG dimaksud akan diproses secara otomatis setelah integrasi data antara Padamu Negri dan DAPODIK selesai dilakukan. Kepada GPAI tersebut untuk segera melaporkan Kepada Kemenag Cq. Seksi PAIS.
3. Proses Verval NRG dilakukan mulai bulan Maret 2015. Harapan kami seluruh GPAI dan Pengawas harus meng-update datanya lebih awal sebelum 30 April 2015 mengingat banyaknya GPAI/Pengawas yang bermasalah terhadap NRGnya.