Lagu lagu

Rabu, 22 Januari 2014

INFORMASI TERKINI.................

Sehubungan keperluan penyelenggaraan sertifikasi bagi guru dan pengawas PAI tahun 2014, 
maka kami memohon Kementerian Agama Seluruh Jawa Barat mengirimkan data guru dan 
pengawas PAI yang belum tersertifikasi paling lambat Kamis 06 Februari 2014 pukul 16.00 WIB. 
(Form data terlampir) UNDUH DISINI

Mohon diperhatikan dengan sangat tata cara pengisiannya.

Demikian, untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

A.n. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jabar
     Kepala Bidang PAI|S

     ttd.

     H. Abubakar Sidik, M.Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.