INFO SERTIFIKASI TAHUN 2014
1. Berstatus GPAI
2. Memiliki NUPTK yang sudah di verifikasi
3. PNS melampirkan fc SK kepagkatan dan SK terakhir, Non PNS Ijazah Terakhir
4 Data di ferivikasi kantor Kemenag Kabupaten Bogor
5. Berijazah S-1
6. Bagi GPAI yang pernah ikut sertifikasi dan tidak lulus boleh mendaftar ulang,
Syarat Khusus :
Guru yang berijazah minimal S1/D-IV
1. Menjadi Guru Minimal sejak 30 desember 2005 sampai sekarang secara terus - menerus ; atau
2. Memiliki pengalaman kerja sebagai guru minimal 8 tahun pada 30 desember 2013 secara akumulatif.
Guru yang berijazah non S1/D-IV
1. Pada 1 Januari 2013 berusia minimal 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 tahun sebagai guru secara terus menerus;atau
2. Memiliki golongan kepangkatan minimal IV/a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.