Lagu lagu

Minggu, 27 Januari 2019

PEMBERITAHUAN PEMBERKASAN REVIU TUKIN



Kepada Yth,
Pengawas PAI dan Guru PAI PNS Kemenag
Se Kabupaten Bogor
Di
Tempat

Assalamualaikum Warohmatullahiwabarokatuh

Dalam rangka persipan pelaksanaan reviu pembayaran selisih Tunjangan Kinerja Guru oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta  sebagai bahan usulan Tunjangan Kinerja Guru, maka dengan ini kami minta kepada Saudara agar menyampaikan kelengkapan Dokumen sebagai berikut :
a.    Absensi (rekam elektronik) per bulan guru/pengawas mulai bulan November 2015 s.d Desember 2018 (soft copy );
b.    Fotokopi SK CPNS atau SK PNS terakhir;
c.     Fotokopi SK Kenaikan Pangkat/Golongan tahun 2015 s.d 2018;
d.    Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) tahun 2015 s.d 2018;
e.    Fotokopi SK Mutasi (jika mutasi pada rentang tahun 2015 s.d 2018);
f.      Fotokopi sertifikat pendidik;
g.    Fotokopi SK mengajar dan jadwal mengajar mulai semester ganjil TP 2015 s.d semester ganjil TP 2018;
h.    Fotokopi surat tugas, surat cuti, surat ijin,Surat Keterangan Sakit, ijin belajar, dll mulai bulan November 2016 s.d Desember 2018;
i.      Fotokopi capaian kinerja guru (SKP) tahun 2016 s.d 2018;
j.      Surat pernyataan guru/pengawas atas tunggakan tunjangan kinerja;
k.     Kelengkapan dokumen bagi pengawas menyesuaikan sebagaimana kelengkapan dokumen di atas

Selanjutnya semua dokumen tersebut disusun ber urutan dan dimasukkan ke dalam map snelhecter, untuk jenjang SD warna merah,SMP warna Hijau, SMA/SMK warna biru , disampaikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Cq.Seksi Pendidikan Agama Islam dimulai dari tanggal 4 Februari s.d 7 Februari 2019.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.


SPTJM SILAHKAN DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.