Assalamu'alaikum Warihmatullahi wabarokatuh
Diberitahukan Kepada Guru PAI Non PNS :
1. Sudah Tersertifikasi
2. Sudah Mengajukan Inpassing Sebelum bulan juli tahun 2019 dan SK inpassingnya belum diterima
Agar segera mengisi formulir yang tertera pada link berikut ini https://forms.gle/iGnBLq18N5GBxZ8g7paling lambat tanggal 20 Februari 2020.
Demikian ini di sampaikan, semoga kita semua tetap dalam Lindungan dan curahan rahmat dari allah Subhanahuwata'ala, aamiin
Kepala Seksi PAI
Kemenag Kab.Bogor
TTD
KH,Romdon, S.Ag.,MH
Diberitahukan Kepada Guru PAI Non PNS :
1. Sudah Tersertifikasi
2. Sudah Mengajukan Inpassing Sebelum bulan juli tahun 2019 dan SK inpassingnya belum diterima
Agar segera mengisi formulir yang tertera pada link berikut ini https://forms.gle/iGnBLq18N5GBxZ8g7paling lambat tanggal 20 Februari 2020.
Demikian ini di sampaikan, semoga kita semua tetap dalam Lindungan dan curahan rahmat dari allah Subhanahuwata'ala, aamiin
Kepala Seksi PAI
Kemenag Kab.Bogor
TTD
KH,Romdon, S.Ag.,MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.