CATATAN : SPTJM DIISI DAN DI TANDATANGANI OLEH GPAI NON PNS YANG SUDAH SERTIFIKASI DAN SUDAH MENDAPATKAN SK PPPK, SELANJUTNYA DI UPLOAD PADA AKUN SIAGA PADA MENU KEPEGAWAIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.